Jatah Pajak Bupati Enam Kali Gaji
Minggu, 02 Januari 2011 – 11:22 WIB

Jatah Pajak Bupati Enam Kali Gaji
Penyuka mobil klasik itu melanjutkan, selain untuk para pimpinan daerah itu, insentif akan diberikan kepada petugas pemungut pajak. Dalam hal ini, menurut Willem, insentif bakal dibagikan kepada sekitar 150 orang staff DPPKA. “Peraturan daerahnya sudah ada, baru turun sehingga bisa diberlakukan,” tegas Willem.
Baca Juga:
Willem pernah menjelaskan, penerimaan pajak daerah Kabupaten Malang pada tahun 2011 direncanakan Rp 35,625 miliar. Sehingga bila dipersentase, maka lima persen dari angka itu sekitar Rp 1,7 miliar. Sesuai aturan, lima persen dari penerimaan pajak daerah merupakan insentif yang diberikan kepada pemungut pajak dan instansi pelaksana yang tercantum dalam PP 69.
Selama ini, Pemkab Malang baru menerima insentif dari sektor PBB yang disebut upah pungut. Besarnya sekitar Rp 6,7 miliar dan yang diberikan adalah lima persen dari penerimaan upah pungut tersebut. “Ya kalau diberlakukan kita memang akan ambil bagian yang besar yakni lima persen,” ungkapnya.(ary)
MALANG-Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah bakal ‘menikmati’ uang pajak secara berjamaah. Sebab Pemkab Malang akan memberlakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan