Jatimnomics, Pendekatan Kesejahteraan Tahan Krisis

Jatimnomics, Pendekatan Kesejahteraan Tahan Krisis
Mantan Wartawan, Magister Ilmu Ekonomi IPB, Jan Prince Permata, SP, M.Si. Foto: Dokpri for JPNN.com

Berdasarkan data BPS Jatim, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jawa Timur pada Februari 2018 tercatat sebesar 3,85 persen dibawah tingkat penganguran nasional pada periode yang sama 5,13 persen.

Keberhasilan Jawa Timur dalam mendorong dan mengelola pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan-tantangan lokal dan dinamika ekonomi global merupakan sebuah langkah yang perlu diikuti daerah-daerah lain di Indonesia. Pengelolalan pendekatan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi ala Jawa Timur ini kemudian lebih popular dikenal dengan istilah Jatimnomics.

Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo dalam berbagai kesempatan menyebutkan Jatimnomics sebagai jalan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing Jawa Timur di era perdagangan bebas. Pertumbuhan yang dimaksud adalah pertumbuhan inklusif yang diikuti pemerataan dan keadilan (suistainable growth with equity).

“Jatimnomics merupakan konsep pertumbuhan ekonomi pengembangan dari Indonesia Incorporated, sebagai sistem ekonomi khas Jatim. Konsep ini dipandang mampu menjadi solusi permasalahan ekonomi di era globalisasi terlebih menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), menuju pertumbuhan ekonomi inklusif,” kata Pakde Karwo---panggilan akrab Soekarwo.

Pakde Karwo menjelaskan, kunci keberhasilan Jatimnomics karena adanya keterlibatan dan partisipasi masyarakat (participatory based development). Di sisi lain, pendekatan ini juga melahirkan kemitrasejajaran kritis dan konstruktif antara gubernur dan legislator. Hasilnya, lewat Jatimnomics, perekonomian Jawa Timur tumbuh secara inklusif di atas rata-rata nasional.

Dari sisi konsepi, Jatimnomics memiliki tiga aspek ekonomi utama yakni aspek produksi dari segmen UMKM dan segmen usaha besar; aspek pembiayaan kompetitif; dan aspek pemasaran.

Aspek produksi dari segmen UMKM dan segmen besar dimulai dengan dukung infrastruktur ekonomi baik jalan tol, kereta api, bandar udara, pelabuhan, penyediaan kawasan industri di Jatim, dan reregulasi (tata ulang peraturan) yang mendukung perekonomian untuk melindungi masyarakat kecil. Selain perlindungan terhadap petani dan peternak melalui Pergub Jatim No. 2 Tahun 2013 (Pengendalian Barang Impor di Jatim termasuk SOP yang mengatur izin bongkar beras impor), Perda Prov. Jatim No. 3 Tahun 20112 (Pengendalian Ternak Sapid an Kerbau Betina Produktif), Pakde Karwo juga melindungi petani garam melalui Pergub Jatim No. 78 Tahun 2011 (Pengendalian Garam Impor dan Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat).

Jatim sebagai provinsi produsen garam, benar-benar melakukan proteksi petani garam dari masuknya garam impor. Salah satu caranya dengan menggudangkan garam-garam impor yang masuk. Upaya ini menunjukkan kehadiran Pemerintah dalam melindungi masyarakat. Aspek ini juga membuktikan kontribusi UMKM terhadap PDRB Jatim mencapai 54,98 persen.

Indonesia ke depan akan terus menghadapi berbagai permasalahan domestik dan tantangan global yang makin kompleks. Untuk itu perlu sebuah kontruksi ekonomi baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News