Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
Jumat, 20 Desember 2024 – 12:53 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprediksi bakal banyak pejabat negara yang menerima gratifikasi pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Pelaporan juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) di tautan https://gol.kpk.go.id ataupun melalui email pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id. (tan/jpnn)
Setiap pelaporan gratifikasi, lanjut Budi, KPK akan melakukan analisis atas peristiwa tersebut.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance