Jelang Pemilu, PM Malaysia Rancang UU Anti-Berita Bohong

Jelang Pemilu, PM Malaysia Rancang UU Anti-Berita Bohong
Datuk Seri Najib Tun Razak. Foto: AFP

”RUU itu akan menjadi senjata pemerintah untuk menyelamatkan masyarakat dari berita-berita bohong sambil tetap menjunjung kebebasan berpendapat dan berekspresi sesuai konstitusi.” Demikian alasan tertulis pemerintahan Najib dalam berkas resmi yang dipublikasikan luas kemarin.

Ketua UMNO (Organisasi Nasional Malaysia Bersatu) itu berharap parlemen meloloskan RUU tersebut dalam voting pekan ini.

Nantinya, regulasi anti-berita bohong itu akan diterapkan pada media online dan media sosial saja. Namun, regulasi tersebut tidak hanya akan diterapkan di Malaysia.

Jika Malaysia atau warga negara Malaysia menjadi korban atau dirugikan akibat berita bohong di luar negeri, pemerintah pun akan tetap menerapkan aturan tersebut.

”Ini supaya publik lebih berhati-hati dan bijaksana,” terang jubir Najib. (hep/c17/dos)


Jelang pemilu, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengajukan rancangan UU anti-berita bohong ke parlemen


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News