Jelang Pemilu, PM Malaysia Rancang UU Anti-Berita Bohong

”RUU itu akan menjadi senjata pemerintah untuk menyelamatkan masyarakat dari berita-berita bohong sambil tetap menjunjung kebebasan berpendapat dan berekspresi sesuai konstitusi.” Demikian alasan tertulis pemerintahan Najib dalam berkas resmi yang dipublikasikan luas kemarin.
Ketua UMNO (Organisasi Nasional Malaysia Bersatu) itu berharap parlemen meloloskan RUU tersebut dalam voting pekan ini.
Nantinya, regulasi anti-berita bohong itu akan diterapkan pada media online dan media sosial saja. Namun, regulasi tersebut tidak hanya akan diterapkan di Malaysia.
Jika Malaysia atau warga negara Malaysia menjadi korban atau dirugikan akibat berita bohong di luar negeri, pemerintah pun akan tetap menerapkan aturan tersebut.
”Ini supaya publik lebih berhati-hati dan bijaksana,” terang jubir Najib. (hep/c17/dos)
Jelang pemilu, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengajukan rancangan UU anti-berita bohong ke parlemen
Redaktur & Reporter : Adil
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia Kunjungi Perum Bulog