Jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Mana Tambahan Formasi Guru Madrasah?

Jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Mana Tambahan Formasi Guru Madrasah?
Direktur GTK Madrasah Kemenag Muhammad Zain menjelaskan soal formasi guru agama PPPK. Foto: Humas Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Jelang pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Mei 2021 mendatang, formasi tambahan untuk guru madrasah Kementerian Agama belum diberikan. Padahal Kemenag sangat membutuhkan tambahan formasi tersebut.

"PPPK guru madrasah adalah kebutuhan yang mendesak. Perlu prioritas," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag Muhammad Zain kepada JPNN.com, Selasa (27/4)

Dia mengungkapkan, 84 persen guru madrasah adalah tenaga honorer yang diangkat oleh yayasan di Madrasahnya.

Selayaknya pemerintah memberikan perhatian terhadap tokoh masyarakat yang sudah berperan membantu pemerintah di bidang pemerintah.

"Jadi, sudah tepat kalau pemerintah memberi perhatian," ucapnya.

Salah satunya dengan tetap memerhatikan tata kelola guru yang profesional. Dalam konteks ini menurut Zain, peran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana sangat urgent.

"Kami terus berjuang karena faktanya kita sangat kekurangan guru," ucapnya. 

Di tengah kebijakan pemerintah untuk pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas saat pandemi Covid-19, lanjutnya, madrasah swasta betul-betul kesulitan membiayai para guru honorernya. Ini berbahaya bagi kelanjutan proses pembelajaran. 

Jelang pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, belum ada tambahan formasi guru madrasah padahal kemenag sangat membutuhkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News