Jenazah di Ambacang Harus Dievakuasi !

MUI Keluarkan Fatwa untuk Korban Gempa Padang

Jenazah di Ambacang Harus Dievakuasi !
Kondisi Hotel Ambacang yang hancur digoncang gempa. (foto;afrizal-jp)
Fatwa dikeluarkan setelah MUI menerima laporan dari tim relawan yang menyebutkan, banyak korba yang terkubur longsor ditemukan dalam keadaan tidak utuh lagi dan membusuk, bahkan ada yg sulit diidentifikasi. Menurut tim medis, jasad yang telah berbau itu, juga cukup membahayakan masyarakat dan tim relawan yang melakukan evakuasi.

Meskipun pencarian korban dihentikan, tapi tim relawan diminta tetap berada di sekitar lokasi longsor untuk memantau jika sewaktu-waktu turun hujan dan longsor kembali. "Apabila ada jasad yang terlihat, maka bisa segera dievakuasi dan segera dikebumikan selayaknya, sesuai syariat" kata Gusrizal.

MUI juga mengungkapkan keprihatinannya terkait masih adanya pedagang yang mengambil keuntungan secara berlebihan di kala masyarakat sedang susah. Gusrizal mengimbau masyarakat menggunakan hati nurani dalam menghadapi musibah seperti sekarang. Jangan sampai di tengah kesulitan seperti ini justru pedagang menaikkan harga kebutuhan pokok hingga berlipat ganda. Padahal masyarakat tengah kesulitan dan membutuhkan itu, termasuk untuk kebutuhan korban gempa yang selamat.

Gusrizal juga menyoroti naiknya tarif angkutan seperti taksi yang bisa mencapai Rp500 ribu, bensin sampai Rp40 ribu seliter, cabe hingga Rp100 ribu sekilo. Menindaklanjuti temuan itu, MUI mengeluarkan fatwa haram menaikkan harga di luar level psikologis masyarakat seperti itu. "Apalagi sampai menumpuk barang dan memborongnya karena punya uang banyak. Orang yang melakukan hal-hal seperti itu akan dilaknat oleh Allah," tegas Gusrizal.(esg/nia/sam/JPNN)

PADANG -- Masih adanya korban meninggal akibat gempa di hotel Ambacang yang diperkirakan berjumlah 151 orang dan hingga kemarin belum juga berhasil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News