Jenderal Dudung Sudah Keluarkan Perintah, Oknum Prajurit Pencoreng TNI AD Bakal Ditindak

Jenderal Dudung Sudah Keluarkan Perintah, Oknum Prajurit Pencoreng TNI AD Bakal Ditindak
Ilustrasi - KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Foto : Ricardo/JPNN.com

"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas," ujar Kadispenad.

Sementara untuk tersangka warga sipil, lanjut Tatang, mereka sedang ditangani pihak Polres Mimika.

Sejauh ini, Subdenpom XVII/Cenderawasih juga terus berkoordinasi dengan Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum prajurit TNI AD dalam kasus dugaan pembunuhan warga sipil itu.

Sebelumnya, para tersangka enam orang oknum prajurit TNI AD yang berdinas di Kabupaten Mimika, Papua, itu telah menjalani penahanan dan penyelidikan di Subdenpom XVII/Cenderawasih, Mimika, karena diduga terlibat pembunuhan empat orang warga sipil.

Adapun dua jenazah dari empat orang warga sipil itu telah ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, pada hari Jumat (26/8) dan Sabtu (27/8) lalu. (antara/jpnn)


Kasad Jenderal Dudung memerintahkan jajarannya agar kasus dugaan pembunuhan warga sipil di Mimika, papua, tersebut diusut hingga tuntas.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News