Jenderal Gatot Nurmantyo Mengumumkan Muklumat KAMI, Simak Alasan ke-6

Jenderal Gatot Nurmantyo Mengumumkan Muklumat KAMI, Simak Alasan ke-6
Gatot Nurmantyo saat masih menjadi Panglima TNI. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

Keempat, pekerja asing tidak ada batasannya dan disamakan dengan bangsa sendiri.

Kelima, tidak ada kepastian lapangan kerja, upah, jaminan sosial dan sebagainya.

Keenam, jika RUU ini disahkan, sesuai hasil kajian KOMNAS HAM dibutuhkan 516 peraturan pelaksana, yang berpotensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), dan negara akan mengalami kekacauan tatanan dan ketidakpastian hukum.(fat/jpnn)

 

 

Yuk, Simak Juga Video ini!

Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengumumkan Maklumat KAMI terkait omnibus law RUU Cipta Kerja.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News