Jenderal Idham Segera Pensiun, Bisa Jadi 2 Irjen Bakal Dikerek Jadi Calon Kapolri

Sebagian besar dari petinggi Polri yang segera memasuki masa Pensiun ialah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1986. Jumlahnya 15 perwira tinggi, dengan perincian empat irjen dan 11 brigjen.
Selanjutnya ada 14 pati Polri lulusan Akpol 1985 yang segera pensiun. Perinciannya ialah tiga komjen, empat irjen, dan tujuh brigjen.
Adapun dari Akpol 1987 ada satu jenderal yang segera memasuki masa pensiun. Pangkat terakhirnya ialah brigjen.
Adapun Idham merupakan alumnus Akpol 1988. Hanya ada teman satu angkatan Idham di Akpol yang akan segera memasuki masa pensiun, yakni Brigjen Ahmad Fachruzzaman.
Lebih lanjut Neta mengatakan, pada 1 Desember mendatang ada tiga komjen yang memasuki masa pensiun. Ketiga pati Polri itu ialah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko, Sekjen Kementerian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Komjen Antam Novambar, dan Sekretaris Utama Lemhanas Komjen Didid Widjanardi.
"Dengan adanya tiga komjen yang pensiun berarti akan ada tiga perwira Polri yang berpangkat irjen akan naik menjadi komjen," kata Neta.
Pemerhati kepolisian itu memprediksi dua irjen yang segera naik menjadi komjen ialah Nana Sudjana (Kapolda Metro Jaya), Ahmad Luthfi (Kapolda Jawa Tengah), dan M Fadil (Kapolda Jawa Timur).
Namun jika Polri jadi menaikkan pangkat Dankor Brimob dari bintang dua menjadi tiga, peluangnya masuk bursa calon Kapolri pun terbuka lebar.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane memprediksi akan ada mutasi besar-besaran di tubuh Polri jelang pergantian Jenderal Idham Azis memasuki masa pensiun.
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers