Jenderal Luhut Panjaitan pakai 4 Kuasa Hukum, Said Didu Tunjuk Letkol Helvis

Jenderal Luhut Panjaitan pakai 4 Kuasa Hukum, Said Didu Tunjuk Letkol Helvis
Muhammad Said Didu (tengah) saat tiba di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/5/2020). Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi/pri

Pihaknya enggan menjawab saat ditanya wartawan soal materi pemeriksaan.

"Ini masih awal, soal materi tanya saja sama kuasa hukum saya," ujar Said.

Kemudian, pemeriksaan rampung pada pukul 22.20 malam atau hampir 12 jam diperiksa.

Usai diperiksa, Said mengaku telah menyampaikan segala yang dia ketahui kepada penyidik.

“Saya disambut baik oleh penyidik, dan menyampaikan apa adanya. Diperiksa hampir 12 jam dengan wajah yang segar dan tenang,” ujar Said usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jumat (15/5).

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini juga menyebut penyidik sangat kooperatif.

Karena dalam pemeriksaan itu, dia diperkenankan istirahat salat dan diselingi buka puasa.

Ketika disinggung mengapa pemeriksaan bisa berjalan sangat lama, Said mengaku dia harus menjelaskan secara jelas kepada penyidik soal apa yang dia ketahui terkait kasus yang menimpanya tersebut.

Dalam kasus ini, Jenderal Luhut Panjaitan menunjuk 4 kuasa hukum, sedang Said Didu menunjuk Letkol CPM (Purn) Helvis untuk memimpin ratusan advokat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News