Jika Alami Kasus Ini di Bilik ATM, Jangan Pernah Sebutin No PIN
Selasa, 01 November 2016 – 20:56 WIB

Sarnubi, 25, dan Fahri, 34, warga Pesawaran diamankan di Polresta Bandarlampung. Foto: Damiri/RADARLAMPUNG/JPG
Ia menambahkan, kedua pelaku adalah seorang residivis dan pernah menjalani hukuman di wilayah Bandarlampung.
“Fahri bertugas stanby di mobil. Dia residivis kasus narkoba. Sarnubi bertugas pengalih perhatian juga residivis kasus Sajam dan HR tugasnya mengganjal ATM dengan tusuk gigi,” bebernya.
Sementara itu, Fahri mengatakan, ia melakukan perbuatan itu dikarenakan membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari.
“Awalnya kami mendapatkan uang Rp 500 ribu, kedua kami mendapatkan uang Rp 1 juta. Uang itu kami bagi, dan untuk keperluan sehari-hari,” katanya, di Mapolresta. (cw11/adi/ray/jpnn)
LAMPUNG - Jajaran Polresta Bandarlampung meringkus dua pembobol kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Sarnubi, 25, dan Fahri, 34, warga Pesawaran.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba