Jika Kemendikbudristek Mengisi Formasi PPPK Guru 2023, 62.645 P1 Bisa Terakomodasi 

Jika Kemendikbudristek Mengisi Formasi PPPK Guru 2023, 62.645 P1 Bisa Terakomodasi 
Jika Kemendikbudristek mengisi formasi PPPK guru 2023, 62.645 P1 bisa terakomodasi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih menyampaikan harapan besar dalam perekrutan PPPK 2023.

Pasalnya, masih tersisa 62.645 guru honorer lulus PG yang merupakan prioritas satu (P1) belum mendapatkan formasi PPPK 2022. 

"Semua guru honorer lulus PG tanpa formasi PPPK 2022 sangat berharap bisa diakomodasi dalam seleksi PPPK 2023," kata Heti kepada JPNN.com, Kamis (13/4).

Heti menyampaikan Kabupaten Serang akan mengusulkan kurang lebih 400 kuota PPPK 2023. Kuota tersebut terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan teknis.

Namun, dengan kuota tersebut dan melihat data 2022, maka P1 yang terakomodasi hanya 164, terdiri dari honorer K2, honorer non-ASN, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta.

"Kami berharap pernyataan Dirjen GTK Kemendikbudristek Prof. Nunuk Suryani bahwa pusat akan melengkapi formasi jika usulan pemda minim bisa terealisasi," ucapnya.

Menurut Heti, kebijakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tersebut bisa menyelamatkan P1 yang belum mendapatkan formasi termasuk di Kabupaten Serang. Tercatat P1 di Kabupaten Serang yang tersisa masih 223 orang.

"Tahun 2022 Kabupaten Serang tidak membuka seleksi PPPK. Alhamdulillah tahun ini membuka formasi PPPK 2023," terangnya.

Jika Kemendikbudristek mengisi formasi PPPK guru 2023, 62.645 P1 bisa terakomodasi 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News