Jika Merasa Aneh, KPK Tunjuk Pengacara

Jika Merasa Aneh, KPK Tunjuk Pengacara
Jika Merasa Aneh, KPK Tunjuk Pengacara
Yang terpenting, kata Mayasyak, proses penanganannya berlangsung secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Kontrol dari pers juga sangat kuat, sehingga sulit rasanya penyidik kepolisian 'bermain-main'. Terlebih, yang diperiksa juga para pimpinan KPK yang sudah tentu paham hukum. Kalau Candra Hamzah cs merasa ada yang janggal dalam proses pemeriksaannya, mereka bisa menyampaikannya kepada publik lewat pers. "Dan kalau merasa ada yang aneh, tunjuk saja pengacara. Sampai sekarang mereka belum juga menunjuk pengacara," ujar politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. (sam/JPNN)

JAKARTA -- Pemeriksaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah pegawainya oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri dinilai Komisi III


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News