Jika Rekayasa Data, Kepala BKD Dicopot
Minggu, 09 Mei 2010 – 17:45 WIB
Meski RPP belum ditetapkan, menurut Mangindaan, pihaknya tetap melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait. Ini agar begitu RPP ditetapkan, tim sudah langsung turun. "Kalau pemerintah terus melakukan rapat koordinasi," ujar mantan Ketua Komisi II DPR itu.
Baca Juga:
Diapun yakin meski waktu untuk verifikasi dipersingkat dari delapan bulan menjadi tiga bulan, hasilnya bisa valid dan jauh dari KKN. Alasannya, pemerintah sudah menyiapkan rancangannya dan telah mendesak pemerintah daerah terutama kepala BKD, agar hati-hati dalam menyodorkan data. Jika ditemukan ada penyimpangan data, jabatan kepala BKD jadi taruhannya.
"Saya ini pejabat yang anti korupsi, makanya dalam validasi dan verifikasi tidak boleh ada KKN. Kalau sampai ditemukan di daerah ada permainan, pemerintah tidak segan-segan mencopot jabatan kepala BKD," tegasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Keseriusan DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan masalah pendataan tenaga honorer patut dipertanyakan. Hingga saat ini tim pemerintah
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar
- Kolonel Chandra: OPM Tembaki Tentara yang Patroli di Papua Tengah