Jimly: Jabatan Wamen Ngarang Sendiri
Selasa, 05 Juni 2012 – 12:19 WIB

Jimly: Jabatan Wamen Ngarang Sendiri
JAKARTA – Pakar Hukum Jimly Assiddiqie menegaskan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memenangkan Judicial Review jabatan Wakil Menteri. Dia menegaskan jabatan Wamen itu menimbulkan permasalahan. Dicontohkan, misalnya Wamen diposisikan jadi eselon satu, sedangkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara struktural sudah ada eselon satu.
“Kalau gugatan itu dikabulkan implikasinya jabatan itu (Wamen) tidak ada lagi,” kata Jimly, kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/6).
Baca Juga:
Mantan Ketua MK itu menegaskan jabatan wamen dan wakil kepala daerah itu tidak diatur dalam konstitusi. “Itu tidak ada, itu ngarang sendiri saja,” tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Pakar Hukum Jimly Assiddiqie menegaskan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memenangkan Judicial Review jabatan Wakil Menteri.
BERITA TERKAIT
- RS Permata Keluarga Hadir di Summarecon Bekasi
- Tersangkut Rayen Pono, Ahmad Dhani: Itu Slip of The Tongue, Yang Mulia
- Mahfud MD Sebut Gaduh Ijazah Palsu Jokowi Tak Memberi Manfaat Nyata Buat Negara
- Prabowo Berkomentar soal Ijazah Palsu Jokowi, Pengamat Beri Penilaian
- Polisi Kembali Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal di Bandara Soetta
- Letjen Suharyanto: Sumbar Punya Potensi Bencana yang Cukup Lengkap