JK Masih Pertimbangkan Tawaran Posisi Ketua Wantim Golkar Kubu Agung
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku belum mempertimbangkan tawaran posisi sebagai ketua dewan pertimbangan di Golkar kubu Agung Laksono. Alasan JK -sapaan Jusuf Kalla- karena banyak aspek yang harus dipertimbangkan untuk menerima tawaran itu.
"Saya dengar juga banyak yang mengusulkan itu. Walaupun belum sampai ke saya. Tapi tentu semuanya harus dipertimbangkan segala aspek, khususnya saya dengan Pak Jokowi sudah punya keputusan untuk tidak aktif di jabatan politik," ujar JK di kantornya, Senin, (8/12).
Saat ditanya soal kecenderungan pilihannya atas kubu yang tengah berkonflik di Golkar, JK berkelit. Alasannya, mantan Ketua Umum Golkar itu tak punya hak untuk menjatuhkan pilihan.
Namun, JK mengisyaratkan untuk lebih mendukung kubu di Golkar yang menyelenggarakan musyawarah nasional (munas) secara demokratis. Sebab, ada perbedaan mencolok dari Munas IX Golkar versi Aburizal Bakrie yang digelar di Bali, dengan munas tandingan yang digelar kubu Agung Laksono di Ancol.
Dalam munas Bali, Ical -sapaan Aburizal- terpilih menjadi Ketua Umum Golkar secara aklamasi setelah melalui pertemuan-pertemuan tertutup. Sementara Agung terpilih menjadi Ketua Umum Golkar melalui proses voting.
"Saya tidak posisi memilih. Tapi tentu yang saya hargai yang lebih demokratis Masa tidak tahu yang mana," ujar JK sambil tertawa.(flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku belum mempertimbangkan tawaran posisi sebagai ketua dewan pertimbangan di Golkar kubu Agung Laksono.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel