John Kei Dibantarkan Karena Belum Pulih
Selasa, 10 Juli 2012 – 05:50 WIB
Rikwanto menolak tudingan Polda merekayasa sakit John Kei itu. "Soal pembantaran masa tahanan, bukan penyidik yang mencari-cari, karena itu berdasarkan keterangan medis RS Polri," katanya.
Proses pembantaran, kata Rikwanto, bertujuan agar kondisi Jojn Kei benar-benar pulih sebelum kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Jika kejaksaan telah menyatakan P21 (berkas lengkah) kita harap kondisinya sudah fit," katanya. (rdl)
JAKARTA - Polda Metro Jaya membantah pembantaran tahanan John Kei diberlakukan untuk menyiasati habisnya masa tahanan tersangka pembunuhan bos PT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun