Penangkapan Bupati Buol Dinilai Tak Manusiawi
Senin, 09 Juli 2012 – 21:20 WIB
JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menilai penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Amran Batalipu dianggap tak manusiawi. Pasalnya, tersangka kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol tidak melakukan perlawanan.
"Kita apresiasi usaha pemberantasan korupsi yang sudah dilakukan KPK selama ini, namun sangat disayangkan jika ia diperlakukan seperti itu, padahal sebenarnya dia tidak melakukan perlawanan,” kata Ketua Umum APKASI, Isran Noor di Jakarta, Senin (9/7).
Sebelumnya, Amran dijemput paksa di kediamannya di Buol dan tiba di gedung KPK, Jumat (6/7) pukul 20.50 WIB. Amran dengan tangan terborgol dan rompi antipeluru, dikawal ketat petugas KPK dan Brimob.
Amran menjadi tersangka korupsi karena diduga menerima suap Rp 3 miliar dari Yani Anshori dari PT Hardaya Inti Plantations (HIP) milik pengusaha Hartati Murdaya. Selanjutnya, Amran langsung menjadi penghuni Rutan KPK.
JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menilai penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap
BERITA TERKAIT
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
- Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan
- Situasi Kondusif, Masyarakat Homeyo Intan Jaya Kembali dari Pengungsian
- Kementerian Kebudayaan Hilang dari Skenario Kabinet Prabowo-Gibran, Pelaku Seni Resah
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Bahas Isu Ini dengan Presiden Dewan Air Dunia