John Kei Tuding Polisi Salahi Prosedur

John Kei Tuding Polisi Salahi Prosedur
John Kei Tuding Polisi Salahi Prosedur
Sidang perdana kemarin berlangsung lancar dan tertib. Pengamanan dilakukan sekitar 400 polisi dari Brimob sebanyak 2 SSK (satuan setingkat kompi), dalmas 1 SSK, Polres Jakarta Selatan 1 SSK, dan Polda Metro Jaya 1 SSK. "Kami hanya melakukan tindakan preventif mengamankan jalannya sidang," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Imam Sugianto. (aga/ca)

JAKARTA - John Kei terus melakukan perlawanan. Dalam sidang perdana gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/3), tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News