Joko Sudarmawan Meraup Rp 5,181 Miliar dari 53 Orang yang Dijanjikan Jadi PNS
jpnn.com, SUKOHARJO - Tim dari Polres Sukoharjo, Jawa Tengah menangkap Joko Sudarmawan (52), tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang miliaran dari puluhan orang yang dijanjikan menjadi PNS.
Joko Sudarmawan merupakan warga Dukuh Klagen RT 21 RW 04, Desa Klagen, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim).
"Tersangka kini sedang diperiksa di Mapolres Sukoharjo untuk proses hukum," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setiawan saat konferensi pers, Selasa (10/8).
Dia menyebut tersangka Joko Sudarmawan yang mantan kepala desa (Kades) di Magetan itu ditangkap polisi di tempat persembunyiannya, di Perum Sapphire Residence Beji, Kabupaten Pemalang, Jateng pada Minggu (8/8).
Dalam kasus ini, penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti sebanyak 22 kuitansi setoran uang kepada pelaku mulai periode 30 November 2018 hingga 26 Maret 2021.
Setiap kuitansi setoran besarannya bervariasi mulai Rp 12 juta hingga mencapai Rp 835 juta. Jika ditotal, kerugian para korban mencapai Rp 5,181 miliar.
"Tersangka diduga melakukan penipuan dan atau penggelapan dengan modus menjanjikan menjadi PNS dengan total kerugian korban mencapai Rp 5,181 miliar yang dilakukan dalam kurun waktu 2018 hingga dengan 2021," beber AKBP Wahyu.
Pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan itu berawal ketika tersangka Joko Sudarmawan berkenalan dengan korban Dulgani (58), warga Dukuh Tegal RT 01 RW 02 Desa Triyagan, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, melalui anak angkat bernama Suharti pada 13 November 2018.
Tim dari Polres Sukoharjo menangkap Joko Wudarmawan, mantan Kades di Magetan yang menipu puluhan orang yang dijanjikan menjadi PNS.
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- SE MenPAN-RB: Besok, PNS & PPPK Tak Harus Ngantor, Ini Persyaratannya
- 5 Berita Terpopuler: Geser Menggeser Guru Honorer, Pembukaan Seleksi PNS 2024 & PPPK Molor, Waspada!
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK Diperpanjang, Pembukaan Seleksi CASN 2024 Molor?
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- 5 Berita Terpopuler: Penempatan PPPK 2023 Kacau, Bahaya jika Hanya Mementingkan Kuantitas