Jokowi Akan Hati-hati Beri Izin Periksa Ini

jpnn.com - JAKARTA— Kepala Staf Presiden Teten Masduki memastikan Presiden Joko Widodo akan berhati-hati menerapkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait izin pemeriksaan anggota DPR yang terlibat tindak pidana. Kewenangan tersebut, kata dia, tidak akan digunakan presiden untuk menghalangi proses penegakan hukum.
“Artinya harus diberi kemudahan. Bukan berarti harus mendapatkan izin presiden lalu presiden mempersulit,” ujar Teten di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/9).
Namun, sejauh ini Teten belum memberi jaminan seperti apa bentuk kehati-hatian presiden tersebut. Menurutnya, putusan MK itu belum dibahas secara khusus. Terpenting, tegas Teten, presiden tidak akan menyusahkan para penegak hukum melalui kewenangannya tersebut.
“Sudah jelas prinsip beliau di penegakan hukum. Terutama pemberantasan korupsi itu sudah sangat jelas sehingga kalau nanti para anggota dewan yang terkena kasus hukum sesuai putusan MK harus minta izin presiden, presiden tidak akan mempersulit,” imbuhnya.
Presiden dipastikan memperlakukan secara adil kewenangan itu untuk anggota dewan baik yang berada di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) maupun yang kontra pemerintah, Koalisi Merah Putih (KMP). (flo/jpnn)
JAKARTA— Kepala Staf Presiden Teten Masduki memastikan Presiden Joko Widodo akan berhati-hati menerapkan keputusan Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas