Jokowi Dilaporkan Lagi ke Bareskrim, Ferdinand Merespons Pakai Kata Pembenci, Menjatuhkan Presiden
Selain itu, dua kali upaya pelaporan ke Bareskrim itu menurut tidak lazim, dan terkesan sengaja mencari-cari kesalahan Jokowi terkait kerumunan massa di Maumere, NTT.
"Hal ini tentu tak biasa dan tak lumrah. Mencari-cari kesalahan presiden hanya dilakukan oleh kelompok pembenci bukan pencari keadilan," sebutnya.
Karena itu dia memandang keputusan Bareskrim Polri tidak menyikapi pelaporan Presiden Jokowi itu sudah tepat.
Baca Juga: Sebelum Diangkut KPK, Nurdin Abdullah Sempat Mencurahkan Isi Hati pada Elite PDIP
"Sudah tepat Polri menolak laporan yang memang tidak ada unsur pidananya," pungkas Ferdinand.
Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Bareskrim bukan menolak laporan. Namun, laporan yang disampaikan tidak bisa ditindaklanjuti.
"Jadi, sebenarnya bukan menolak laporan tetapi setelah melakukan konsultasi dengan pihak yang akan membuat laporan, Kepala SPKT Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam peristiwa itu," ujar Rusdi, Sabtu.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dilaporkan Lagi ke Bareskrim Polri, TNI Diminta Turun Tangan
Ferdinand Hutahaean sampaikan analisis Tajam terkait pelaporan Presiden Jokowi ke Bareskrim Polri terkait kerumunan massa di NTT.
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana
- Tip Bisnis dari Sri Agustin, Nasabah PNM Mekaar yang Dipuji Jokowi
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita