Jokowi Harapkan Perlindungan WNI di Malaysia Makin Ditingkatkan

Jokowi Harapkan Perlindungan WNI di Malaysia Makin Ditingkatkan
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Malaysia atas perlindungan WNI selama masa pandemi Covid-19 ini. Hal ini disampaikan presiden yang akrab disapa Jokowi itu saat menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Malaysia Tun Muhyiddin Yassin, Jumat (5/2). 

"Saya menyampaikan apresiasi penghargaan atas kerja sama perlindungan WNI di Malaysia terutama selama pandemi. Dan, saya kembali menitipkan WNI di Malaysia kepada pemerintah Malaysia," kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga mendorong perlindungan pekerja migran Indonesia makin ditingkatkan. Dia mengharapkan pemerintah Malaysia mau membuat nota kesepahaman (MoU) baru tentang penempatan dan perlindungan pekerja domestik Indonesia di Malaysia.

"Selain itu, dua negara juga perlu membangun One Channel System agar masalah penempatan tenaga kerja dapat dilakukan secara lebih baik, untuk mencegah terjadinya para pekerja menjadi korban perdagangan manusia," kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga mengajak Malaysia untuk menyoroti isu sawit dunia. Dia menyatakan sikap Indonesia akan berjuang melawan diskriminasi terhadap sawit.

"Dan perjuangan tersebut akan lebih optimal jika dilakukan bersama, dan Indonesia mengharapkan komitmen yang sama dengan Malaysia mengenai isu sawit ini," kata dia.

Selain itu, Jokowi menyambut baik kesepakatan secara prinsip dibentuknya travel corridor arrangement (TCA) antara Indonesia dengan Malaysia. Dia juga menilai penting seluruh negara yang tergabung dalam ASEAN menempuh aturan yang sama.

"Di masa sulit seperti ini, menjadi kepentingan ASEAN untuk terus menunjukkan soliditas," kata Presiden Jokowi.(tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Presiden Joko Widodo menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Malaysia atas perlindungan WNI selama masa pandemi Covid-19. Namun, ada sejumlah hal yang harus ditingkatkan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News