Jokowi-Ma'ruf Nomor 1, Prabowo-Sandi Nomor 2

Jokowi-Ma'ruf Nomor 1, Prabowo-Sandi Nomor 2
UNDIAN NOMOR: Dua calon presiden (capres) Joko Widodo dan Prabowo Subianto saat penarikan undian nomor urut di KPU, Jumat (21/9) malam. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu 2019. Berdasar undian penarikan nomor yang digelar, duet Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (Jokowi - Ma’ruf) memperoleh nomor urut 1, sedangkan Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno mengantongi nomor 2.

Penetapan dilakukan setelah masing-masing pasangan mencabut nomor terlebih dahulu di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/9) malam. Duet Prabowo - Sandi mendapat kesempatan untuk menarik nomor undi terlebih dahulu.

Selanjutnya giliran duet Jokowi - Ma’ruf yang menarik nomor undi. Kedua kubu secara bersama-sama membuka nomor berdasar aba-aba dari Ketua KPU Arief Budiman.

“Mari bersama-sama membuka nomor yang dicabut. Satu, dua, tiga," ujar Ketua KPU Arief Budiman.

Begitu nomor dibuka, ruang utama KPU langsung riuh. Jokowi - Ma’ruf memperoleh nomor urut 1.

Sedangkan Prabowo - Sandi mendapatkan nomor urut 2. Pendukung masing-masing kubu langsung meneriakkan yel-yel.

Teriakan juga terdengar dari ribuan pendukung masing-masing pasangan calon yang memenuhi jalanan di depan Gedung KPU.(gir/jpnn)


Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu 2019.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News