Jokowi Sebut DPR Kejar Pengesahan Empat Undang-Undang

Jokowi Sebut DPR Kejar Pengesahan Empat Undang-Undang
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan ketika membuka Konferensi Hukum Tata Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/9). Foto: M Fathra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo Jokowi menyebut ada empat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikejar pengesahannya oleh DPR RI periode 2014-2019. Namun dirinya masih fokus pada RUU KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).

"Saat ini saya masih fokus pada RUU KUHP. Yang lain menyusul, karena ini yang dikejar DPR (pengesahannya) ada empat," kata Jokowi tanpa memerinci empat RUU tersebut.

Itu disampaikan Jokowi, saat dimintai pandangannya soal RUU Pemasyarakatan (PAS), di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9).

Diketahui, selain RUU KUHP, Revisi UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang juga mendapat penolakan dari sejumlah kalangan, telah disepakati DPR dan pemerintah untuk diputuskan dalam sidang paripurna dewan.

Belum diketahui apakah RUU PAS ini akan bernasib sama dengan RUU KUHP yang telah diputuskan Jokowi ditunda pengesahannya oleh DPR periode 2014-2019. (fat/jpnn)

Presiden Joko Widodo Jokowi menyebut ada empat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikejar pengesahannya oleh DPR RI periode 2014-2019.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News