Jokowi Sebut DPR Kejar Pengesahan Empat Undang-Undang
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo Jokowi menyebut ada empat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikejar pengesahannya oleh DPR RI periode 2014-2019. Namun dirinya masih fokus pada RUU KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).
"Saat ini saya masih fokus pada RUU KUHP. Yang lain menyusul, karena ini yang dikejar DPR (pengesahannya) ada empat," kata Jokowi tanpa memerinci empat RUU tersebut.
Itu disampaikan Jokowi, saat dimintai pandangannya soal RUU Pemasyarakatan (PAS), di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9).
Diketahui, selain RUU KUHP, Revisi UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang juga mendapat penolakan dari sejumlah kalangan, telah disepakati DPR dan pemerintah untuk diputuskan dalam sidang paripurna dewan.
Belum diketahui apakah RUU PAS ini akan bernasib sama dengan RUU KUHP yang telah diputuskan Jokowi ditunda pengesahannya oleh DPR periode 2014-2019. (fat/jpnn)
Presiden Joko Widodo Jokowi menyebut ada empat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikejar pengesahannya oleh DPR RI periode 2014-2019.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana
- Tip Bisnis dari Sri Agustin, Nasabah PNM Mekaar yang Dipuji Jokowi
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita