Jokowi Serahkan Bass Pemberian Metallica ke KPK
Senin, 06 Mei 2013 – 15:47 WIB

Jokowi Serahkan Bass Pemberian Metallica ke KPK
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, akhirnya mengembalikan gitar bass pemberian bassist Metallica Robert Trujillo, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Staf Ahli Gubernur DKI Jakarta yang diketahui bernama Heru Budi dan seorang staf lainnya, itu tiba di Kantor KPK sekitar pukul 14.00. Dia mengatakan, Jokowi sebenarnya siap untuk datang ke lembaga pemberangus korupsi itu. Namun, ia menjelaskan, karena sekarang tengah bertugas maka Jokowi tak bisa hadir. "Nanti di kantor mungkin dia akan sampaikan," tegasnya. (boy/jpnn)
Mereka membawa gitar bass band asal Amerika Serikat yang terbungkus itu. Tak hanya itu, mereka sempat memerlihatkannya kepada wartawan. Budi menjelaskan, akan mengantarkan atau melaporkan gitar itu di Direktorat Gratifikasi KPK. "Iya saya mau melaporkan ke gratfikasi," kata Budi, kepada wartawan, di Kantor KPK, Senin (6/5).
Dijelaskan Budi, pelaporkan ke Direktorat Gratifikasi itu merupakan inisiatif Joko Widodo. "Ini hari ini baru bisa terjadwal," katanya. Kenapa bukan Jokowi sendiri yang melaporkan? Menurut Budi, sebagai staf ahli bisa saja mewakilkan untuk mengantarkan atau melaporkan ke KPK. "Penyerahan kan boleh diwakilkan," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, akhirnya mengembalikan gitar bass pemberian bassist Metallica Robert Trujillo, ke Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas