Jokowi Serahkan Bass Pemberian Metallica ke KPK
Senin, 06 Mei 2013 – 15:47 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, akhirnya mengembalikan gitar bass pemberian bassist Metallica Robert Trujillo, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Staf Ahli Gubernur DKI Jakarta yang diketahui bernama Heru Budi dan seorang staf lainnya, itu tiba di Kantor KPK sekitar pukul 14.00. Dia mengatakan, Jokowi sebenarnya siap untuk datang ke lembaga pemberangus korupsi itu. Namun, ia menjelaskan, karena sekarang tengah bertugas maka Jokowi tak bisa hadir. "Nanti di kantor mungkin dia akan sampaikan," tegasnya. (boy/jpnn)
Mereka membawa gitar bass band asal Amerika Serikat yang terbungkus itu. Tak hanya itu, mereka sempat memerlihatkannya kepada wartawan. Budi menjelaskan, akan mengantarkan atau melaporkan gitar itu di Direktorat Gratifikasi KPK. "Iya saya mau melaporkan ke gratfikasi," kata Budi, kepada wartawan, di Kantor KPK, Senin (6/5).
Dijelaskan Budi, pelaporkan ke Direktorat Gratifikasi itu merupakan inisiatif Joko Widodo. "Ini hari ini baru bisa terjadwal," katanya. Kenapa bukan Jokowi sendiri yang melaporkan? Menurut Budi, sebagai staf ahli bisa saja mewakilkan untuk mengantarkan atau melaporkan ke KPK. "Penyerahan kan boleh diwakilkan," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, akhirnya mengembalikan gitar bass pemberian bassist Metallica Robert Trujillo, ke Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut