Jokowi Sinyalir Evaluasi Menteri yang Ikut Pencapresan
Rabu, 02 November 2022 – 23:06 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/11). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
"Termasuk menteri dan pejabat setingkat menteri sepanjang menteri dan pejabat setingkat menteri mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari presiden," kata dia.
MK menyatakan ada delapan kategori pejabat setingkat menteri yang tetap harus mengundurkan diri saat mencalonkan diri sebagai presiden ataupun wakil presiden. (antara/jpnn)
Presiden Jokowi mengatakan tugas sebagai menteri harus diutamakan meskipun yang bersangkutan ikut berkontestasi dalam Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi