Jokowi Tak Akan Biarkan 3 Pimpinan KPK jadi Tersangka

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Tim 9 Tumpak Hatorangan optimistis tiga pimpinan KPK, Abraham Samad, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain tidak akan menyusul rekan mereka Bambang Widjojanto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo pasti akan mencegah terjadinya hal yang akan menyebabkan kekosongan kepemimpinan di KPK itu.
"Nggak akan terjadi itu. Tentunya pemerintah akan ambil satu sikap. KPK tidak bisa dibiarkan dan dihancurkan. Pemerintah akan ambil sikap," kata Tumpak di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/2).
Seperti diketahui, saat ini keempat pimpinan KPK tengah tersangkut masalah hukum. Mereka dilaporkan kepolisian dengan tuduhan pelanggaran pidana yang berbeda-beda. Namun, sejauh ini baru Bambang Widjojanto yang sudah resmi menjadi tersangka.
Tim 9 yang dibentuk Presiden Joko Widodo untuk membantu mencari solusi atas masalah ini, sebenarnya sudah memberikan sejumlah rekomendasi. Namun, sampai sekarang presiden belum juga mengambil keputusan.
Tumpak sendiri tidak tahu kapan Jokowi akan mengambil keputusan. Ia juga tidak dapat memprediksi langkah apa yang nantinya akan diambil kepala negara.
"Seperti yang terakhir disampaikan Presiden masih menunggu. Beliau pasti akan ambil sikap," ujar mantan pimpinan KPK ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Tim 9 Tumpak Hatorangan optimistis tiga pimpinan KPK, Abraham Samad, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain tidak akan menyusul rekan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi