Jokowi Tinjau Pola Pengembangan SDM di Unisa

jpnn.com, YOGYAKARTA - Presiden Joko Widodo mengunjungi Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, di Dusun Mlangi, Kabupaten Sleman pada Kamis (6/12). Presiden juga sempat bersilaturahmi dengan para pengurus pusat Aisyiyah.
Aisyiyah merupakan organisasi otonom wanita Muhammadiyah yang didirikan pada 19 Mei 1917 oleh Nyai Ahmad Dahlan, istri dari pendiri Muhammadiyah KH. Ahmad Dahlan.
Kepada jurnalis selepas kunjungan dan peninjauan, Kepala Negara mengatakan sengaja mengunjungi kampus itu untuk melihat hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM).
"Kita ingin sekarang ini melihat hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia dan kekuatan-kekuatan apa yang ada. Ini dalam rangka sebuah perencanaan besar ke depan," ujarnya.
Presiden mengakui bahwa lembaga pendidikan dan kesehatan yang ada di bawah Muhammadiyah memiliki keunggulannya tersendiri dan akan memegang salah satu peran sentral bagi program pembangunan SDM pemerintah tahun 2019.
"Kita tahu memang di Muhammadiyah yang namanya bidang kesehatan dan pendidikan itu sudah berpuluh tahun (berkiprah). Sebagai contoh tadi misalnya Madrasah Mu'allimin-Mu'allimaat itu sudah 1918 dengan gedung yang begitu megahnya," tuturnya.
"Artinya ini sebuah perjuangan panjang dari Muhammadiyah di bidang pendidikan yang memang sejak dulu lama digeluti," tambah Jokowi. (fat/jpnn)
Presiden Joko Widodo mengunjungi Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, sekaligus bersilaturahmi dengan para pengurus pusat Aisyiyah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi