Jokowi Tinjau Rumah Oksigen Gotong Royong, Apa Saja Fasilitasnya?

"Jadi kami sudah jelaskan bahwa rumah oksigen ini adalah tempat isolasi dengan akses oksigen. Jadi istilahnya untuk kasus-kasus para pasien Covid yang membutuhkan oksigen bisa masuk ke fasilitas ini dan juga mendapatkan obat dan akses ke oksigen," ujar Andre.
Rumah Oksigen Gotong Royong sendiri merupakan fasilitas kesehatan semipermanen yang khusus dilengkapi dengan peralatan suplai oksigen dan tempat tidur perawatan bagi pasien Covid-19 dengan gejala sedang.
Fasilitas tersebut didirikan berdekatan dengan pabrik oksigen milik PT Aneka Gas Industri dan direncanakan memiliki 500 tempat tidur perawatan.
"Masing-masing bed akan punya akses ke oksigen yang disuplai langsung dari pabrik gas, yaitu Samator. Kenapa kami memilih site ini? Karena aksesnya langsung lewat pipa, dari pabrik oksigen langsung ke bed tersebut. Jadi dengan begitu akses suplai oksigen pun menjadi lebih tersedia," jelas Andre.
Kehadiran rumah oksigen tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat yang membutuhkan akses terhadap oksigen medis.
Andre juga berharap, kehadiran rumah oksigen bisa mengurangi tekanan pada rumah sakit dalam penanganan pasien Covid-19.
"Supaya semua pasien yang memerlukan hanya oksigen bisa ditampung di sini dan rumah sakit bisa digunakan untuk pasien-pasien yang memerlukan tambahan medical support. Mudah-mudahan dengan begini kami semua bisa gotong royong, swasta, pemerintah, semua, untuk bisa memerangi perang pandemi ini lebih baik lagi," ungkap Andre.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid mengupayakan fasilitas serupa bisa diwujudkan juga di kota-kota lain.
Presiden Jokowi meninjau Rumah Oksigen Gotong Royong yang merupakan kerja sama sejumlah perusahaan.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi