Jokowi Tolak Wacana Presiden 3 Periode, Parpol dan Sukarelawan Semestinya Peka!

"Oleh sebab itu, sebagai parpol pendukung pemerintah kami mengajak semua elite politik, terutama parpol pendukung pemerintah untuk mendukung komitmen presiden."
"Parpol-parpol pendukung harus berani bersuara, jangan lagi mengayun dalam menyampaikan sikap politik. Perlu ada ketegasan agar tidak muncul ambiguitas yang membuat rakyat menjadi bingung," ucapnya.
Mantan Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) ini lebih lanjut mengatakan bagi PKP, pernyataan presiden menunjukan dirinya sungguh-sungguh ingin menjaga amanat reformasi.
Presiden ingin konsisten pada kehendak konstitusi untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensial.
"Dalam sistem presidensial masa jabatan Presiden bersifat tetap (‘fixed term’) dan mutlak dibatasi. Itulah esensi yang saya tangkap dari pembicaraan kami dengan Presiden di Istana Negara beberapa waktu lalu," ucapnya.
Said berpandangan, kalau masa jabatan presiden diperpanjang, konsekuensinya pasti masa jabatan anggota DPR RI yang ada saat ini juga diperpanjang.
"Nah, ini sudah barang tentu sangat merugikan bagi PKP yang sudah sangat siap mengikuti Pemilu 2024. Kader kami di seluruh Indonesia hari ini sedang giat-giatnya, sedang semangat-semangatnya mempersiapkan diri untuk masuk ke gedung parlemen di Senayan."
"Apalagi, saat ini sedang terjadi gelombang besar bergabungnya kader dari parpol lain ke dalam gerbong PKP di berbagai daerah," katanya.
Said Salahudin menyebut Jokowi kembali menolak wacana presiden tiga periode, parpol dan sukarelawan semestinya peka.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi