Jokowi Tolak Wacana Presiden 3 Periode, Parpol dan Sukarelawan Semestinya Peka!
Sementara terkait agenda untuk memuat kembali pengaturan mengenai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) ke dalam UUD 1945, Said menilai agenda tersebut tidak realistis untuk dilaksanakan saat ini.
Sebab, dari sisi waktu tidak mungkin mengingat 2021 hanya tersisa tiga bulan lagi.
Kemudian di 2022 parpol sudah disibukan dengan kegiatan pendaftaran peserta Pemilu dan 2023 sudah masuk masa kampanye.
"2024 sudah masuk Pemilu dan Pilkada. Jadi, mustahil bagi parpol yang mempunyai kursi di MPR, termasuk dari unsur Anggota DPD dapat berkonsentrasi melaksanakan amendemen sebelum Pemilu 2024," ucapnya.
Said mengingatkan, amendemen UUD 1945 tidak boleh dilakukan asal-asalan.
Diperlukan waktu yang cukup dan ketenangan pikiran dari Anggota DPR dan Anggota DPD yang duduk di MPR untuk membahas gagasan GBHN atau PPHN.
Ruang partisipasi juga harus dibuka seluas-luasnya dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Oleh sebab itu, dalam rangka menyongsong penyelenggaraan Pemilu 2024 yang tenang dan damai, Said meminta wacana amendemen UUD 1945 sebaiknya diakhiri.
Said Salahudin menyebut Jokowi kembali menolak wacana presiden tiga periode, parpol dan sukarelawan semestinya peka.
- Djarot PDIP Sebut Jokowi dan Gibran Pelanggar Konstitusi, Tak Layak Diundang
- Ini Alasan PDIP Tak Undang Jokowi dan Keluarganya
- Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, JK: Kan, Bukan Kader Lagi
- Jokowi Hapus Cita-cita Reformasi yang Dibangun Sejak 1998
- Tak Ada Jokowi di Rakernas PDIP, Hasto: Kami Hanya Mengundang Penegak Demokrasi Hukum
- Tak Ada yang Istimewa, PDIP Anggap Pertemuan Puan dengan Jokowi di WWF Bali dalam Konteks Ini