Joy Hamil Tua, Suami jadi Tersangka

Joy Hamil Tua, Suami jadi Tersangka
Joy Tobing di City Walk, Jakarta, Minggu (24/1) Malam. Foto: Fedrik Tarigan/ Jawa Pos
JAKARTA - Penyanyi jebolan Indonesian Idol musim pertama Joy Tobing, kembali ditimpa masalah. Daniel Sinambela, suaminya, menjadi tersangka kasus penggelapan dan penipuan sebesar Rp 20 miliar. Kini, Daniel ditahan di Polda Metro Jaya.

Dalam jumpa pers bersama kuasa hukum Daniel, Perry Cornelius Sitohang dan Kamaruddin Simanjuntak, di City Walk, Jakarta, pada Minggu malam (23/1), Joy menjelaskan kekecewaan dan kesedihan yang dialaminya. Pihaknya juga berencana untuk melaporkan kembali pihak yang menyeret suami Joy menjadi tersangka. Mereka adalah Yuli Yulianis dan M. Nazaruddin (menurut keterangan pihak kuasa hukum merupakan salah satu anggota Fraksi Partai Demokrat, Red).

Menurut keterangan kuasa hukum, permasalahan ini murni masalah bisnis. Suaminya adalah pengusaha di bidang batubara di Kalimantan. Daniel kemudian terlibat perjanjian bisnis dengan M. Nazaruddin dan menyerahkan uang sebesar Rp 24 miliar kepada Daniel. Nazaruddin pun mengutarakan niat membeli perusahaan Daniel di Berau.

"Klien kami setuju dan dibuatkan aktanya seharga Rp 5 miliar," jelas Perry, salah satu kuasa hukum Daniel. Dalam perjalanan proyek, tiba-tiba Nazaruddin meminta dananya kembali. "Tentu klien kami tidak serta merta mengembalikan uang, karena uangnya dipakai untuk berbisnis," lanjutnya.

JAKARTA - Penyanyi jebolan Indonesian Idol musim pertama Joy Tobing, kembali ditimpa masalah. Daniel Sinambela, suaminya, menjadi tersangka kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News