Joy Tobing Resmi Menjanda

jpnn.com - JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan gugatan cerai Joy Tobing teradap suami Deny Sinambela. Keputusan ini dibacakan Ketua Majelis Hakim, Matheus Samiaji di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/10).
"Dengan ini menyatakan mengabulkan permohonan cerai penggugat," kata Matheus di persidangan, saat membacakan putusan.
Hakim juga melihat adanya bukti rumah tangga sering mengalami perselisihan. Perselisihan tersebut sering diakhiri oleh kekerasan fisik oleh pihak tergugat.
Tergugat juga sudah pergi selama satu tahun dan tidak pernah kembali kepada istri dan anaknya. Mereka sudah pisah rumah lebih dari satu tahun.
"Tergugat memilih untuk pergi ke Medan dan kembali bersama mantan istrinya. Makanya, tak perlu lagi dilanjutkannya rumah tangga. Jadi keduanya sudah tak bisa diharapkan lagi untuk membina rumah tangga sebagai suami dan istri," tegasnya. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan gugatan cerai Joy Tobing teradap suami Deny Sinambela. Keputusan ini dibacakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Berita Artis Terheboh: Siraman di Bali, Luna dan Maxime Pakai Tujuh Sumber Mata Air
- Duh, Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri
- Begini Respons Ridwan Kamil soal Gugatan Perdata Lisa Mariana
- Sempat Ditolak, Andre Taulany Kembali Ajukan Gugatan Cerai
- Digiland 2025 Siap Digelar, Tiket Habis Terjual, 20 Ribu Pengunjung Bakal Meramaikan
- Jadi Ustaz di Film Pembantaian Dukun Santet, Ariyo Wahab Ungkap Tantangannya