Joy Tobing Resmi Menjanda
jpnn.com - JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan gugatan cerai Joy Tobing teradap suami Deny Sinambela. Keputusan ini dibacakan Ketua Majelis Hakim, Matheus Samiaji di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/10).
"Dengan ini menyatakan mengabulkan permohonan cerai penggugat," kata Matheus di persidangan, saat membacakan putusan.
Hakim juga melihat adanya bukti rumah tangga sering mengalami perselisihan. Perselisihan tersebut sering diakhiri oleh kekerasan fisik oleh pihak tergugat.
Tergugat juga sudah pergi selama satu tahun dan tidak pernah kembali kepada istri dan anaknya. Mereka sudah pisah rumah lebih dari satu tahun.
"Tergugat memilih untuk pergi ke Medan dan kembali bersama mantan istrinya. Makanya, tak perlu lagi dilanjutkannya rumah tangga. Jadi keduanya sudah tak bisa diharapkan lagi untuk membina rumah tangga sebagai suami dan istri," tegasnya. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan gugatan cerai Joy Tobing teradap suami Deny Sinambela. Keputusan ini dibacakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inul Daratista Mengalami Kejadian Mistis, Ada Muntah Darah
- Rilis Lagu Badut, Meiska Adinda Bicara Soal Bahaya Terlalu Sayang
- Chandrika Chika Ditangkap Polisi, Begini Kondisinya Saat Ini
- Parto Patrio Harus Menjalani Operasi, Mohon Doanya
- Dibantu The Jadugar, BAALE Hadirkan 3 Single Dalam Satu Video Klip
- Tengku Zanzabella Bakal Kembali Aktif di Industri Hiburan, Ini Alasannya