JPU Pertanyakan Bisnis Djoko sebagai Polisi

JPU Pertanyakan Bisnis Djoko sebagai Polisi
JPU Pertanyakan Bisnis Djoko sebagai Polisi

Dia mengatakan, uang Rp 200 juta dari Djoko dikelola dengan komposisi keuntungan 70 persen untuk sang jenderal, dan 30 persen untuk dirinya. "Saya  kelola untuk apa saja Pak Djoko percaya," tuntasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Kemas Abdul Roni, mempertanyakan kepada saksi pengusaha Subekti Adianto, apakah terdakwa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News