JPU Pertanyakan Bisnis Djoko sebagai Polisi
Selasa, 30 Juli 2013 – 20:48 WIB
Dia mengatakan, uang Rp 200 juta dari Djoko dikelola dengan komposisi keuntungan 70 persen untuk sang jenderal, dan 30 persen untuk dirinya. "Saya kelola untuk apa saja Pak Djoko percaya," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Kemas Abdul Roni, mempertanyakan kepada saksi pengusaha Subekti Adianto, apakah terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca