JPU Pertanyakan Bisnis Djoko sebagai Polisi
Selasa, 30 Juli 2013 – 20:48 WIB

JPU Pertanyakan Bisnis Djoko sebagai Polisi
Dia mengatakan, uang Rp 200 juta dari Djoko dikelola dengan komposisi keuntungan 70 persen untuk sang jenderal, dan 30 persen untuk dirinya. "Saya kelola untuk apa saja Pak Djoko percaya," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Kemas Abdul Roni, mempertanyakan kepada saksi pengusaha Subekti Adianto, apakah terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas