Jualan Baju, Eh Ternyata Cuma Modus si Kakak Doang

Jualan Baju, Eh Ternyata Cuma Modus si Kakak Doang
Barang bukti yang diamankan dari tersangka. Foto : Taufik/pojoksumut

“Berdasarkan keterangan awal dari tersangka menerangkan bahwa sabu-sabu tersebut dibeli dari seorang laki-laki dengan nama panggilan si RK, alamat rumah tidak diketahui pasti, namun berada di sekitar Jalan Tugas Harapan, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung. Tersangka membeli sabu Rp800 ribu per gram,” jelasnya.

Polisi mengamankan 1 (satu) klip plastik transparan diduga berisi sabu dengan berat brutto 1,18 gram, 1 (satu) bungkus rokok Lucky Strike, uang tunai sebesar Rp280.000, dan 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung.

“Tersangka diamankan beserta barang buktinya di Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai untuk proses penyelidikan selanjutnya,” pungkasnya. (CR-1)


Memiliki pekerjaan meski menjadi penjual baju tampaknya tak disyukuri Masdalena, 31.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News