Jualan Baju, Eh Ternyata Cuma Modus si Kakak Doang
Kamis, 23 November 2017 – 03:30 WIB
“Berdasarkan keterangan awal dari tersangka menerangkan bahwa sabu-sabu tersebut dibeli dari seorang laki-laki dengan nama panggilan si RK, alamat rumah tidak diketahui pasti, namun berada di sekitar Jalan Tugas Harapan, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung. Tersangka membeli sabu Rp800 ribu per gram,” jelasnya.
Polisi mengamankan 1 (satu) klip plastik transparan diduga berisi sabu dengan berat brutto 1,18 gram, 1 (satu) bungkus rokok Lucky Strike, uang tunai sebesar Rp280.000, dan 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung.
“Tersangka diamankan beserta barang buktinya di Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai untuk proses penyelidikan selanjutnya,” pungkasnya. (CR-1)
Memiliki pekerjaan meski menjadi penjual baju tampaknya tak disyukuri Masdalena, 31.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini