Juknis PLN Diabaikan, Kerap Kebakaran

Juknis PLN Diabaikan, Kerap Kebakaran
Juknis PLN Diabaikan, Kerap Kebakaran
JAKARTA – Petunjuk Teknis (juknis) yang disosilisasikan PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang masih banyak diabaikan oleh warga Jakarta. Tidak heran, dalam beberapa bulan terakhir terjadi kasus kebakaran akibat arus pendek atau korsleting.

Seperti yang terjadi di salah satu pemukiman di Kecamatan Tambora, yakni di Jalan Jembatan Besi Raya Kelurahan Jembatan Besi RT 01 RW V. Kebakaran yang terjadi pada Kamis pekan lalu tersebut menghanguskan tujuh rumah dan di duga terjadi akibat arus pendek.

Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN Disjaya dan Tangerang, Revrizal Sjam, kepada JPNN mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan sosialisasi cara mencegah dan menghindari bahaya listik dengan memberikan juknis. Namun banyak warga yang masih mengabaikannya.

“Untuk mencegah terjadinya bahaya kebakaran akibat arus pendek, kami telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan menggunakan selebaran, iklan, dan lain-lain. Bahkan sebelum memasang listrik di rumah warga, para istalator yang kami rekoendasikan juga mensosialisasikan penggunaan listrik secara benar,” ungkap Revrizal saat dibincangi di ruangannya.

JAKARTA – Petunjuk Teknis (juknis) yang disosilisasikan PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang masih banyak diabaikan oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News