Juliari Batubara Bakal Hadapi Sidang Putusan Besok
Minggu, 22 Agustus 2021 – 21:10 WIB

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara saat berada di Gedung KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Juliari diyakini melanggar Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Terdakwa korupsi dana Bansos Covid-19, Juliari Batubara akan menjalani sidang putusan besok. Juliari dituntut dipenjara sebelas tahun.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Eks Hakim Heru Hanindyo Klaim Tak Hadir di Surabaya Saat Pembagian Uang Kasus Tannur
- Kantor PTPN I Digeledah Terkait Dugaan Korupsi PG Asembagoes, Manajemen Tegaskan Hal ini
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kasus Timah, Saksi Ahli Soroti Pihak yang Berwenang Menyatakan Kerugian Negara