Jumlah Penganut Kepercayaan Lebih Banyak Dibanding Khonghucu

Jumlah Penganut Kepercayaan Lebih Banyak Dibanding Khonghucu
E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Jumlah penganut kepercayaan itu lebih besar dari pada penganut agama Khonghucu yang hanya 196 jiwa.

Sementara itu, Nardi, kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Bekasi mengatakan jumlah penganut aliran kepercayaan di Kota Bekasi paling banyak di Kecamatan Jatisampurna.

Namun, sampai sekarang kolom e-KTP nya masih kosong. ”Jika sudah ada dasar hukumnya, sebagai petugas pelaksana administrasi kependudukan, kami manut saja,” katanya.

Nardi menambahkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu aturan yang turun dari pemerintah pusat.

Sehingga, ke depannya bisa disosialisasikan kepada seluruh penganut aliran kepercayaan itu.”Sejauh ini mereka masih tercatat sebagai pemeluk aliran kepercayaan,” tandasnya.

Apalagi, UU No 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan mengatur, penganut aliran kepercayaan hanya tercatat di dalam database kependudukan. Sementara untuk kolom agama di KTP hanya dikosongkan. (dny)

Jumlah Pemeluk Agama di Kota Bekasi

1. Agama Islam 2.000.000 jiwa

Kalau memang diperlukan adanya pengisian kolom agama dengan aliran kepercayaan, pihaknya segera menyantumkannya di KTP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News