Jumlah WNI yang Menjalani Hukuman di PNG Lumayan Banyak, Sebegini

Jumlah WNI yang Menjalani Hukuman di PNG Lumayan Banyak, Sebegini
Konsul Indonesia di Vanimo, PNG, Allen Simarmata saat mendampingi empat WNI yang ditangkap otoritas PNG, Sabtu (24/12). ANTARA/HO-Dokumen Pribadi.

Setibanya di Daco mereka langsung ditangkap.

"Mereka memang tidak ditahan di tahanan polisi tetapi dititipkan di Konsulat Indonesia di Vanimo sambil menunggu proses selanjutnya," kata Simarmata.

Simarmata lebih lanjut mengatakan keempat WNI itu sudah diperiksa pejabat imigrasi PNG terkait kasus masuk negara tanpa izin.

"Kami masih menunggu pejabat bea cukai PNG untuk memeriksa keempat WNI terkait barang dagangan yang dibawa dari Jayapura tanpa disertai dokumen," kata Simarmata. (Antara/jpnn)


Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjalani hukuman di PNG lumayan banyak, sebegini.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News