Junimart: Kami Apresiasi Perhatian Penuh dan Tulus dari Pak Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengingatkan seluruh jajaran pemerintah tidak mengabaikan permintaan vaksin dari pemerintah daerah (pemda).
Menurutnya, hal itu sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait percepatan vaksinasi untuk pembentukan kekebalan komunal atau herd immunity.
Dia menegaskan pemerintah pusat mesti mendistribusikan vaksin sesuai permintaan daerah dan dilakukan secara transparan.
“Tidak boleh ada permintaan vaksin dari pemda yang diabaikan dengan alasan stok vaksin kosong," kata Junimart dalam keterangannya yang diterima Sabtu (21/8).
Politikus PDI Perjuangan itu berharap instruksi Presiden Jokowi terkait percepatan vaksinasi Covid-19 tersebut harus selaras dengan distribusi dosis vaksin dari pusat ke seluruh daerah, bukan hanya wilayah Jawa dan Bali.
"Kami apresiasi perhatian penuh dan tulus dari Pak Jokowi untuk menyelamatkan kita, anak bangsa ini. Instruksi tersebut jelas berlaku bagi seluruh kepala daerah termasuk di Provinsi Sumatera Utara," jelasnya.
Dia melanjutkan salah satu kunci keberhasilan vaksinasi untuk pembentukan herd immunity tersebut, dapat dilakukan apabila pemerintah pusat lebih sigap berkoordinasi dan berkomunikasi dengan seluruh pemda terkait distribusi dosis vaksin Covid-19.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah akan mendapatkan dosis vaksin dalam jumlah besar hingga mencapai 142 juta dosis pada Agustus dan September.
Junimart Girsang mengatakan instruksi Presiden Jokowi terkait percepatan vaksinasi Covid-19 harus selaras dengan distribusi dosis vaksin dari pusat ke seluruh daerah, bukan hanya wilayah Jawa dan Bali. Dia mengapresiasi perhatian penuh dan tulus dari Pres
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Perlindungan Kesehatan, Prudential Gelar Vaksinasi untuk Karyawan dan Keluarga
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Pemkot Denpasar Dinilai Berkinerja Tinggi dalam Pemerintahan Daerah
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- Surat BKN soal Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu Ditunggu Pemda