Juru Parkir Nakal Masih Berkeliaran

Juru Parkir Nakal Masih Berkeliaran
Petugas mengamankan juru parkir liar. Foto: Kaltim Post/JPNN

Meski telah memantau setiap hari, dia mengakui bahwa masih ditemuinya jukir bandel terjadi karena beberapa hal.

Dari faktor eksternal, perilaku membandel tersebut terjadi karena jukir pembantu umumnya terdesak untuk menyetor ke jukir utama.
Akibatnya, mereka menaikkan retribusi jika setorannya mepet. Dari segi internal, Tranggono menjelaskan bahwa jumlah personel untuk menertibkan jukir kurang.

Untuk mengatasi permasalahan jurkir, kata Tranggono, masyarakat bisa ikut membantu memberantas praktik nakal itu.

Caranya, menghubungi dishub melalui media sosial dan website. Selain itu, warga bisa telepon langsung ke 112 untuk mengadukan pelayanan parkir yang tidak maksimal.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim Said Sutomo mengungkapkan, terkait dengan pelayanan parkir tersebut, pihaknya juga menerima beberapa laporan. Terutama soal karcis.

Dari beberapa pengaduan, banyak warga yang resah karena jukir tidak memberikan karcis saat mereka memarkir kendaraan.

Aturan tidak memberikan bukti parkir tersebut, menurut dia, jelas melanggar. Sebab, konsumen sebagai pengguna jasa tidak bisa terlindungi.

''Tahun lalu ada beberapa orang yang mengadu karena kehilangan kendaraan saat parkir,'' paparnya. (elo/c15/git/jpnn)


Pengendara kebanyakan mengeluhkan tarif dari juru parkir yang tidak sesuai aturan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News