Justru Warga Malaysia yang Coba Suap Pasukan TNI

Justru Warga Malaysia yang Coba Suap Pasukan TNI
TNI AD dan TDM bersama-sama mengecek lokasi pembalakan liar yang dilakukan warga Malaysia, belum lama ini. Pendam for Rakyat Kalbar

Warga Malaysia atas nama Leoni (15), Roby (30), Willy (17) dan Langgong (50) itu diserahkan dalam kondisi sehat. Sedangkan sehari sebelumnya atas dasar rasa kemanusiaan telah dilepaskan seorang warga Malaysia atas nama Sanjan (65). Wakil Kepala Dusun Malikin itu dilepas dengan maksud agar dapat menyampaikan berita penangkapan kepada pihak keluarganya .

Kemudian Jumat (16/12) Wadan Satgas Pamtas Yonif 320/BP Mayor Inf Widhiatama Dwi Chandra mengikutsertakan personel Pos Pamtas Enteli. Mereka didampingi Ketua ILO TNI Kuching, Letkol Inf Doddy Darmawan beserta Personel TDM yang dipimpin langsung Ketua Staf MK 3 Briged Lt Kol Ilyas bin Hanafi beserta beberapa personel Staf dan jajarannya.

Antara lain Lt Kol Anuar (Pegawai Memerintah 10 RRD), Mej Amirul Nazimi bin Jarani (Pegawai Gerak 10 RRD), Mej Frankie Ak Jika (Pegawai 2 Gerak MK 3 Briged), Lt Faiz (Danpos Balai Ringin TDM) dan 11 anggota TDM lainnya.

Kapendam menambahkan, setelah tercapai kesepakatan bersama, selanjutnya diserahkan barang bukti kendaraan Toyota Hilux SC Noreg QAA 1282 T dan sekitar 1 m³ balok kayu yang semula diamankan di Pos Enteli Satgas Yonif 320/BP yang diserahkan oleh Danpos Enteli Serka Ricky Hardadi kepada warga Malaysia yang diwakili Nyalu di Camp Sawit Malaysia.

Penyerahkan disaksikan Kepala ILO TNI dan Ketua Staf 3 Briged beserta masyarakat warga Danau Melikin. Penyerahan barang bukti ini juga dilengkapi dengan berita acara penyerahan secara tertulis yang ditandatangani kedua pihak dan para saksi.

“Dalam kesempatan pengecekan bersama tersebut disepakati penyelesaian secara kekeluargaan atas kasus illegal logging yang terjadi dan tidak ada tuntutan apapun dari kedua pihak di kemudian hari,” tutur Kapendam. (amb)


Pasukan TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas Yonif 320/Badak Putih menangkap lima warga Malaysia yang melakukan illegal logging, dituduh melakukan penculikan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News