Jutaan Uang Palsu Beredar di Masyarakat, Waspadalah

Jutaan Uang Palsu Beredar di Masyarakat, Waspadalah
Uang palsu (upal) hasil pengungkapan. Ilustrasi Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

jpnn.com, BENGKULU - Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu untuk waspada dan berhati-hati saat bertransaksi menggunakan uang khususnya pecahan Rp 100 ribu.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy mengatakan pihaknya telah menangkap dua tersangka pengedar uang palsu, yaitu BY (32) dan ZA (46).

Dari penangkapan kedua tersangka, polisi menyita uang palsu sebanyak 14 lembar pecahan Rp 100 dan berdasarkan keterangan tersangka sebanyak Rp 3,6 juta telah diedarkan di Kota Bengkulu.

"Dengan ditangkapnya kedua tersangka pengedar uang palsu, kami minta masyarakat lebih berhati-hati," kata Andi di Bengkulu, Rabu.

Uang palsu yang disita tersebut, memiliki kemiripan hingga 80 persen dengan yang asli, karena nomor seri pada uang palsu yang disita berbeda satu dengan yang lainnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk memeriksa keaslian uang dengan cara 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang.

Saat ini, polisi terus melakukan pemeriksaan dan penelusuran untuk mengetahui uang palsu tersebut dicetak di wilayah mana.

Namun, dapat dipastikan bahwa uang tersebut tidak dicetak ataupun dibuat di wilayah Provinsi Bengkulu, sebab alat cetak yang digunakan tidak ada di Bengkulu.

Uang palsu (upal) yang diedarkan pelaku memiliki kemiripan hingga 80 persen dengan yang asli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News