Kabar Baik bagi Warga Penanti E-KTP

Kabar Baik bagi Warga Penanti E-KTP
Warga menunjukkan e-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dengan keterangan, satu outer di dalamnya ada empat inner. "Nah, setiap inner berisi 500 keping blangko," tandasnya.

Jika satu outer ada empat inner yang dikalikan 500 keping, maka ada 2.000 keping blangko tiap outer.

“Karena itu, berarti Surabaya mendapat jatah untuk tahap I yang telah dibagi sebanyak 10.000 keping blangko e-KTP," jelas Anang.

Dia menambahkan jika blangko e-KTP sudah bisa diambil di Dispendukcapil Provinsi Jatim, maka dia akan segera membuat surat edaran ke para camat pada 17 April 2017.

Hal ini dilakukan agar para camat dapat menyampaikan ke pihak kelurahan dan warga untuk penukaran surat keterangan (suket) sementara pengganti e-KTP untuk segera ditukarkan dengan e-KTP.

"Surat edaran tersebut akan berisi mengenai mekanisme permohonan pencetakan e-KTP bagi pemegang surat keterangan pengganti e-KTP," tutur Anang.

Karena jumlahnya terbatas untuk tahap I ini, Anang mengatakan akan memprioritaskan pemegang suket pengganti e-KTP yang dikeluarkan pada Oktober 2016 sebanyak 10.000 orang. "Pengajuannya nanti melalui kecamatan," tandasnya.

Untuk warga yang belum mendapat bagian, Anang menuturkan bahwa selama mereka memegang surat keterangan pengganti e-KTP sementara maka hal itu bernilai legal.

Kekosongan blangko e-KTP yang terjadi sejak Oktober 2016 lalu akan segera terjawab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News