Kabar Baik dari Kepala BKN untuk Honorer K2 Tenaga Teknis

Perpres Nomor 38 Tahun 2020

Kabar Baik dari Kepala BKN untuk Honorer K2 Tenaga Teknis
MenPAN RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana (batik) saat Raker dengan Komisi II DPR di Senayan, Senin (20/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

Mengenai kegelisahan honorer K2 yang tidak bisa ikut rekrutmen PPPK tahun ini, Paryono mengatakan, untuk bersabar.

Tahun ini pemerintah memang memprioritaskan penyelesaian honorer K2 untuk jabatan guru, tenaga kesehatan, dan pendidikan. Namun, untuk tahun depan bisa saja menyasar ke tenaga teknis lainnya.

"Ada lima tahun masa transisi penyelesaian honorer K2. Jadi akan diselesaikan secara bertahap nanti. Makanya sabar saja dulu sambil menunggu kebijakan pemerintah selanjutnya," tandas Paryono. (esy/jpnn)

Perpres Nomor 38 Tahun 2020: Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan mengenai jenis jabatan Fungsional untuk PPPK, terkait nasib honorer K2 tenaga teknis.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News