Kabar Baik, Tunjangan Profesi untuk Ribuan Guru di Banda Aceh Dicairkan
Senin, 26 April 2021 – 05:01 WIB
Tunjangan profesi guru. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Kalau pengawas berjumlah 29 orang, jadi total keseluruhan sebanyak 1.064 orang guru dan pengawas," kata Marzuki.
Dia menyebutkan adapun berkas pencairan untuk pembayaran yang harus dilengkapi yaitu, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari kepala sekolah bermaterai Rp 10 ribu.
Selanjutnya, daftar hadir, rekening bank dan NPWP atas nama guru sesuai SK, dijilid dan dikumpulkan berdasarkan sekolah.
"Diharapkan tidak ada keterlambatan pengumpulan berkas supaya pencairannya tidak terhambat," ujar Marzuki. (antara/jpnn)
Kabar baik datang dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, untuk ribuan guru di sana. Tunjangan profesi guru atau TPG ribuan guru di Banda Aceh akan segera dicairkan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda