Kabar Gembira dari Kemenag untuk Guru Honorer, Alhamdulillah
Rabu, 12 Oktober 2022 – 23:48 WIB

Kabar gembira dari Kementerian Agama (Kemenag) soal insentif untuk guru honorer. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com
9. Belum usia pensiun (60 tahun). "Ini akan diprioritaskan bagi guru yang usianya lebih tua," sebut M Zain.
10. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah.
11. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah.
12. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif. (esy/jpnn)
Ada kabar gembira dari Kemenag terkait insentif bagi guru honorer, bersyukur lah
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu