Kabar Terbaru dari Kombes Gatot soal Buronan Kasus DNA Pro
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim memburu tiga daftar pencarian orang (DPO) kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro.
Ketiga DPO itu, yakni Daniel Zii, Ferawati alias Fei, dan Devinata Gunawan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan perkembangan penangkapan ketiga buronan itu.
"Belum ada perkembangannya. Sudah kami tanyakan ke penyidik," kata Gatot saat dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (2/6).
Saat disinggung peran ketiga DPO itu, Gatot mengaku belum mendapatkan jawaban dari penyidik.
"Belum ada jawaban," kata eks Jubir Polda Jatim itu.
Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman mengatakan ketiga buronan itu masih belum ditangkap.
"Belum tertangkap," kata Yuldi saat dikonfirmasi, Rabu (1/6) malam.
Hingga kini tiga tersangka kasus robot trading DNA Pro belum ditangkap. Begini alasan polisi.
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan