Kabar Terbaru dari Kombes Gatot soal Buronan Kasus DNA Pro
Kamis, 02 Juni 2022 – 19:55 WIB
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Daniel dan kawan-kawan diduga berada di luar negeri.
"(Di) Luar negeri," kata Whisnu singkat.
Bareskrim Polri menetapkan 14 tersangka di kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro.
Sebelas di antaranya telah ditangkap. (cr3/jpnn)
Hingga kini tiga tersangka kasus robot trading DNA Pro belum ditangkap. Begini alasan polisi.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
- Buronan Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh